Meliputi Modul Keuangan, Modul Perlindungan Anak, Modul Ekonomi dan Keuangan, Modul Disabilitas, dan Modul Lansia serta Modul Stunting.
Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BACA JUGA:Raden Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Jakarta Selatan
Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi BPNT ini, menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun 2022.
Diberikan Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin.
Bantuan ini disalurkan di e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.
Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako.
BACA JUGA:Protes Telak KJRI Soal WNI Remas Dada Wanita di Makkah, Vonis 2 Tahun Penjara Hantui MS
Melainkan berbentuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun yang akan diterima sebesar Rp600.000 per 3 bulan secara tunai dengan membawa undangan berisikan data diri penerima bantuan, serta barcode yang bisa discan
PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Nantinya besaran bantuan PIP ini berbeda disetiap jenjang.
Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester.
Untuk jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester.