Protes Telak KJRI Soal WNI Remas Dada Wanita di Makkah, Vonis 2 Tahun Penjara Hantui MS

Protes Telak KJRI Soal WNI Remas Dada Wanita di Makkah, Vonis 2 Tahun Penjara Hantui MS

Kabah dan Hajar aswad yang dijaga ketat Askar.- A. Furqon Kusuma Yudha-Kemenag RI

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan bereaksi terkait kabar WNI remas dada wanita asal Lebanon di Makkah.

Kabarnya WNI berinisial MS tersebut diduga lakukan pelecehan saat tawaf di Makkah. 

Saat ini MS divonis bersalah dan mendapatkan hukuman kurungan penjara 2 tahun.

Kementerian Luar Negeri RI kemudian melayangkan surat protes kepada Kemlu Arab Saudi karena tidak ada pemberitahuan.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat HP, Login Mudah di cekbansos.kemensos.go.id Ketahui Nama yang Dicoret

"Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual," ujar Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, dilansir dari PMJ NEWS.

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama dua tahun dan denda 50.000 Saudi riyal (setara 200 juta rupiah)," jelas Judha.

KJRI Jeddah juga lakukan protes kepada otoritas Arab Saudi karena tidak dikabari proses sidang tersebut.

BACA JUGA:Isu Gerakan Bawah Tanah Pesanan Vonis Sambo Diungkap Kompolnas Tak Terkait Polri, 'Ada Strategi-Strategi yang Disusun'

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Arab Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Arab Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," tandas Judha.

Sebelumnya, MS pria 26 tahun yang menjadi jemaah umrah dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, membuat gempar Indonesia.

MS diketahui lakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon persis saat di depan Kakbah Mekkah, Arab Saudi.

BACA JUGA:Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur

Menurut informasi, MS diberangkatkan bersama jemaah lain ke PADA Mekkah 3 November 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: