JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku serial killer atau pembunuhan berantai Bekasi Cianjur bernama Wowon awalnya mengaku bisa mengubah uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan awalnya Wowon mengaku bisa mengubah uang seribu menjadi sepuluh ribu rupiah.
Hal tersebut dilakukan Wowon untuk meyakinkan para korban penipuannya memberikan uang kepada para pelaku untuk dilipat gandakan.
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
BACA JUGA:Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
"Yang pertama, mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon. Kemudian tersangka Wowon ini bisa seolah-olah merubah jumlah uang yang ada dalam amplop," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2023.
"Misalnya seribu tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi sepuluh ribu," tambahnya.
Selain itu, salah satu korban yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diajak ke rumah Wowon untuk melihat harta miliknya.
"Berdasarkan pemeriksaan seorang saksi, untuk meyakinkan daripada saudara-saudara kita TKW ini untuk mengirimkan uang terus ke tersangka ini. Ada salah satu yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya," ucapnya.
"Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan." tandasnya.
BACA JUGA:Berkas Tuntutan JPU Untuk Terdakwa Irfan Widyanto Belum Rampung, Majelis Hakim Tunda Sidang
BACA JUGA:PJ Gubernur Soal ERP di Jakarta: Masih Tujuh Tahapan Proses
Sebelumnya, Pelaku serial killer atau pembunuhan berantai disebut menerima kiriman uang dari Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para TKW merupakan korban penipuan pelaku.
"Khusus TKW kami klasterisasi. Ada pembunuhan dan penipuan. Sementara ada 11 TKW penipuan yang mengirim uang ke tersangka Dede dan digunakan oleh 3 orang pelaku," katanya kepada awa media di Polda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2023.