"Bawaslu sudah menindaklanjuti sebanyak 224 nama/NIK masyarakat dengan meneruskannya kepada KPU," kata Lolly.
"Sisanya, yaitu sebanyak 89 nama/NIK belum ditindaklanjuti dan akan digabung dengan data aduan ter-update untuk penindak lanjutannya," lanjutnya.
Lolly pun menghimbau kepada masyarakat dan selalu berhati-hati terhadap data diri agar tidak lagi tindakan pencatutan yang dilakukan oleh para calon anggota DPD.
Dia pun juga meminta kepada masyarakat untuk segera mengecek nama masing-masing apakah tercatut atau tidak di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.