JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi mempertanyakan kenapa dirinya disebut-sebut menjadi dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat bacakan nota pembelaan atau pleidoi, 25 Januari 2023.
Istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan pakaian serba putih saat hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
“Kalau boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Terdakwa Putri kemudian mempertanyakan apakah salah jika menceritakan ke suaminya soal pelecehan seksual.
Namun ia menyayangkan kenapa dia dianggap mendalangi peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga.
“Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?,” kata Putri.
BACA JUGA:Massa Ojol Penolak ERP Enggan Bertemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta
Kemudian Putri juga mempertanyakan kenapa dirinya seolah disalahkan dan dirinya mengklaim tidak pernah mengetahui soal pembunuhan berencana.
“Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua,” tandasnya.
Selain itu, Putri Candrawathi merasa dirinya telah dipisahkan dari anak-anaknya selama terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi dalam nota pembelaan atau Pleidoi pribadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.
Putri Candrawathi juga tampak menangis saat bacakan nota pembelaan atau Pleidoi pribadi.