Mengenal Metode Pembayaran QRIS, Maksimal Rp 10 Juta, Begini Cara Buatnya

Kamis 26-01-2023,08:08 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang berada terdaftar disini.

- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP.

- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.

- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.

- Install aplikasi sebagai merchant QRIS.

- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.

BACA JUGA:Siapa yang Pantas Starter, Garnacho atau Antony? Legenda Arsenal Berpendapat Begini

2. Pengguna

- Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berijin QRIS yang terdaftar.

- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP.

- Isi saldo pada akun anda.

- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.

- Caranya yaitu buka aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.

 

Kategori :