Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya menemukan sekitar Rp 1 triliun transaksi terkait kasus Green Financial Crime (GFC).
Danang menuturkan bahwa temuan tersebut bukanlah suatu hal yang mengejutkan. Pasalnya, berdasarkan data Financial Action Task Force (FATF), GFC menjadi suatu bentuk kejahatan yang paling menguntungkan untuk dilakukan.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus dan alirannya itu kemana-mana, ada yang ke anggota partai politik," terang Danang dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Nikmati Sensasi Baru, Party Dalam Kemacetan bersama Monkey Shoulder
BACA JUGA:Babak Baru, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Replik
Danang mencurigai aliran dana itu sendiri nantinya bakal digunakan dalam pemilu serentak 2024. Ia menyebut adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.
"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," tegas Danang.