JAKARTA, DISWAY.ID – Sidang Sambo cs atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan terus berlanjut pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun jadwal sidang Sambo pekan depan di antaranya adalah sidang perkara pembunuhan serta sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)
Dalam persidangan Sambo yang akan digelar pekan depan terdapat 3 agenda di PN Jaksel antara lain pembacaan nota pembelaan pihak terdakwa OOJ atas tuntutan jaksa (pleidoi), tanggapan Jaksa atas pleidoi pihak terdakwa pembunuhan (Replik), serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan atas replik jaksa (duplik).
Hal tersbeut ditegaskan oleh Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jaksel yang mengatakan jika dalam sidang nanti terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sadangkan untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
BACA JUGA:Ukraina Melunjak, Setelah Dikirim Tank Malahan Minta Rudal Jarak Jauh
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Pledoi Richard Eliezer: Kamu Jantan, Ferdy Sambo?
Adapun jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1.Senin 30 Januari 2023:
-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer dengan agenda pembacaan replik
2.Selasa 31 Januari 2023:
-Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dengan agenda pembacaan duplik
3.Jumat 3 Februari 2023: