MenPAN-RB Bicara Soal Jabatan Fungsional dalam PermenPAN Nomor 1 2023

Minggu 29-01-2023,21:44 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Pascapenyederhanaan birokrasi, lanjutnya, dari total 4,3 juta PNS sebagian besar adalah jabatan fungsional, yakni 2,1 juta PNS (58 persen). 

Anas menilai komposisi ini menjadi potensi yang harus dikelola dengan baik karena kinerja instansi separuhnya berada di jabatan fungsional. 

Itu sebabnya dia meminta masukan dari banyak pihak bagaimana membuat aturan yang tidak lagi membebani JF, sehingga ke depan bisa segera melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan Presiden Jokowi. 

MenPAN-RB Azwar Anas mengharapkan dengan adanya revisi kebijakan JF, output dan outcome PNS akan lebih maksimal karena kinerja lebih lincah.

"PermenPAN-RB 1/2023 ini mungkin tidak sempurna, tetapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini," ujarnya. 

Anas menambahkan dari total 4 jutaan PNS terdapat 1,4 juta jabatan pelaksana. KemenPAN-RB juga telah melakukan transformasi terkait jabatan pelaksana. Sebelumnya, terdapat 3.441 jabatan pelaksana di 40 urusan instansi pemerintahan. Kemudian, jabatan pelaksana telah disederhanakan menjadi 3 klasifikasi jabatan.

 

Kategori :