Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Beberapa unit organisasi TNI akan turun pangkat. Hal ini diakui oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Agus menjelaskan ini merupakan upayanya dalam mengubah struktur organisasi TNI ke arah yang lebih baik.

Kenaikan ataupun penurunan pangkat, kata Agus, akan dinilai berdasarkan kinerja selama dua tahun sekali.

BACA JUGA:KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta

"Karena akan kira evaluasi setiap dua tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jika kita diambil kebijakan, menaikkan atau diturunkan kepangkatannya," terangnya.

Agus mengungkap ada dua posisi organisasi TNI yang akan turun pangkat.

Yakni posisi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).

Nantinya, kata Agus, dua posisi ini akan dijabat oleh seorang Mayor Jenderal (Mayjen), sebelumnya Letnan Jenderal (Letjen).

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Kuasa Hukum: Dikonfrontir Dengan Keterangan Saksi Lain

"Ada juga penurunan status dari bintang tiga jadi bintang dua seperti Kepala RSPAD dan Danpuspomad," ujarnya.

Di sisi lain Agus juga akan menaikkan pangkat satuan Komandan Korps Marinir (Dankormar), yang akan dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga.

Agus mengatakan rencana reformasi birokrasi dalam organisasi TNI sudah didengungkan sejak setahun lalu.

Hal ini pun dibenarkan oleh Menpan-RB Abdulllah Azwar Anas.

BACA JUGA:Simak 3 Bacaan Doa Orang Saleh dan Artinya Jelang Ramadan 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: