KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memastikan, tidak ada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah dalam kondisi tercoblos, berdasarkan hasil sortir di Gudang KPU Kota Yogyakarta mulai 4 sampai 6 Januari 2024.
"Tidak ada yang tercoblos," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Jika Pilpres 2024 Harus 2 Putaran, KPU Sudah Siapkan Jadwalnya
Meski demikian, dari 328.706 lembar surat suara pilpres yang disortir, petugas masih menemukan surat suara dalam kondisi rusak.
Harsya enggan menyebut jumlah pasti surat suara yang rusak tersebut.
"Jumlah yang diduga tidak layak itu tidak signifikan," ungkapnya.
Menurut dia, sebagian besar surat suara pilpres yang rusak tersebut rata-rata mengalami sobek pada bagian depan kertas yang dinilai dapat mengganggu pemilih saat pencoblosan.
"Bisa sobek saat pengepakan atau kena di luar pengetahuan kami," jelasnya.
Terhadap seluruh surat suara pilpres yang diduga tidak layak digunakan tersebut, menurut Harsya, pihaknya masih akan melakukan penyortiran ulang.
BACA JUGA:Grace Datangi Moderator Saat Debat, KPU : Jadi Bahan Evaluasi Saat Rapat
"Akan kami sortir lagi dan kami konsultasikan ke KPU DIY. Apabila dipastikan rusak akan diganti oleh percetakan," lanjutnya.
Menurut Harsya, saat ini pihaknya masih menyortir dan lipat surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang masing-masing sebanyak 328.706 lembar, sehingga total surat suara yang disortir dan lipat mulai Senin 8 Januari 2024 mencapai 986.118 lembar.
BACA JUGA:KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: