Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik
PT Pegadaian (Persero) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dan pelestarian lingkungan dengan menyalurkan bantuan sebanyak 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar kepada ekosistem Beka--Pegadaian
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pegadaian (Persero) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dan pelestarian lingkungan dengan menyalurkan bantuan sebanyak 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar kepada ekosistem Bekalista Yogyakarta.
Atas langkah tersebut, Pegadaian meraih apresiasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas kolaborasi strategis yang menggerakkan sektor usaha mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penghargaan berupa miniatur becak listrik tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, kepada Direktur Human Capital PT Pegadaian (Persero), Tribuana Tunggadewi di Sasana Hinggil Kraton Yogyakarta, pada Kamis 16 Juli 2026.
BACA JUGA:Pegadaian Perkuat Kepercayaan Nasabah, Sertifikasi ISO 22301:2019 Berhasil Dipertahankan
Pemberian bantuan Bekalista ini hadir bertepatan saat Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sedang gencar menjalankan program zona emisi rendah dan zona pejalan kaki di kawasan Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya.
Langkah ini merupakan bagian dari amanat besar setelah ditetapkannya kawasan tersebut sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Salah satu implementasi penting dari program tersebut adalah pembatasan hingga larangan operasional becak motor berbahan bakar minyak (bentor).
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Pemerintah RI, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026
Sebagai solusinya, pemerintah mengarahkannya pada penggunaan becak kayuh tradisional serta becak kayuh dengan bantuan motor listrik.
Desain Bekalista yang disalurkan Pegadaian pun telah disesuaikan dengan pakem kendaraan tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Tribuana Tunggadewi.
BACA JUGA:Di Bawah Danantara, Pegadaian Perkuat Ekosistem Bank Emas Nasional, Bidik Ekspansi ke Pasar Global
Program Bekalista dirancang untuk memberikan dampak positif yang luas dan berlapis.
Kegiatan ini sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance) melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada pilar lingkungan dan sosial, khususnya TPB 13 terkait dengan Penanganan Perubahan Iklim, serta TPB 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: