Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Cek Fakta dan Info Resminya di Sini
Pembukaan pendaftaran CPNS 2025 banyak dicari tahu oleh masyarakat Indonesia.--Kementerian PANRB
JAKARTA, DISWAY.ID - Pembukaan pendaftaran CPNS 2025 banyak dicari tahu oleh masyarakat Indonesia.
Informasi tersebut banyak dicari masyarakat di tengah sulitnya mencari pekerjaan pada tahun 2025.
Sehingga, banyak dari masyarakat yang penasaran kapan pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka.
BACA JUGA:Apakah Ada CPNS 2026? Ini Kata Menpan RB
Seleksi CPNS memang selalu menjadi momen yang paling ditunggu di setiap tahunnya.
Masa depan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi impian banyak orang.
Jadi tidak heran banyak pertanyaan yang masih muncul mengenap kapan dibukanya CPNS 2025, terlebih saat ini sudah menjelang akhir tahun 2025.
Untuk itu, mari simak tuntas fakta dan informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2025.
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka?
Faktanya tidak setiap tahun pemerintah membuka pengadaan CPNS.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2025 Resmi Diumumkan, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pada tahun 2020, selesi CPNS ditiadakan akibat pandemi Covid-19 dan baru dibuka kembali pada 2021.
Tahun 2022, pemerintah lebih fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan tahun 2023 dan 2024 diadakan seleksi CPNS dan PPPK sekaligus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membuka rekrutmen CPNS 2025.
Belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2025.
"Kita belum ada arahan. Karena kan kita masih menyelesaikan yang kemarin saja belum selesai, yang PPPK saja belum selesai, wah itu banyak sekali," kata Rini di Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.
BACA JUGA:Menteri Rosan Minta 109 CPNS Berikan Hasil Nyata untuk Masyarakat
Rini menyebut pemerintah saat ini masih fokus menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024 yang jumlahnya sangat besar.
Proses ini ditargetkan selesai pada Oktober 2025 sesuai janji pemerintah.
"Karena kemarin itu formasi paling banyak sepanjang sejarah yang waktu zamannya pemerintahan sebelumnya. Saya masih menyelesaikan yang kemarin itu karena banyak sekali," ujarnya.
Batasa Usia CPNS 2025
Meski belum diketahui kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka, masyarakat bisa lebih dulu mengetahui batas usia pelamar.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera, BKN Ingatkan Pusat dan Daerah Aktif
Mengacu pada aturan terbaru yang berlaku dan tercantum di situs SSCASN, berikut batas usia pelamar CPNS 2025.
- Usia minimal saat mendaftar adalah 18 tahun
- Usia maksimal adalah 35 tahun untuk sebagian besar jabatan
- Khusus untuk pelamar dengan jabatan yang memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi seperti:
- Dokter Spesialis
- Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen Peneliti Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Jika CPNS 2025 dibuka, maka persyaratannya kemungkinan tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
3. Tidak pernah dijatuhi hukum pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
5. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
8. Memenuhi kualifikais pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi
BACA JUGA:53 Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Rekrutmen Guru Bisa Lewat CPNS atau PPPK
Tahapan Seleksi CPNS 2025
Mengacu rekrutmen 2025, berikut tahapan seleksi CPNS.
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
