Penangkapan 7 Suporter Persita
Saat perilisan kasus di Mapolres Metro Tangerang Selatan, terdapat tujuh pelaku yang berhasil diamankan kepolisian.
Awalnya polisi menangkap dua pelaku oknum suporter Persita Tangerang, HK (19) dan GR (19) usai insiden pelemparan.
Kata Faisal, pihaknya berhasil lakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, IA (19), MR (23), MFM (22), DH (24), dan FS (21).
Kelima pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Ketujuh oknum suporter Persita Tangerang tersebut terbukti dan mengakui perbuatan pelemparan batu ke bus official Persis Solo.
"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makassar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM, dan FS," bebernya.
Pelemparan Batu Bus Persis Solo Sudah Direncanakan
Faisal menerangkan, jika aksi pelemparan batu yang dilakukan ketujuh pelaku, sebelumnya memang sudah direncanakan.
Awalnya, pelaku MR dan HK bertemu hingga mengumpulkan kelima temannya itu untuk melakukan penyerangan ke bus official Persis Solo.
"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK.
"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," jelas Faisal, saat konferensi pers, Senin, 30 Januari 2023.
Ancaman Hukuman Tersangka Suporter Persita
Akibat aksi pelemparan batu yang menyebabkan rusaknya bus dan terluka seorang kru, ketujuh oknum suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.