BALI, DISWAY.ID-- Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada saat ini menempati peringkat ke-110 dari 180 negara.
Dengan peringkat tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, akan menjadi koreksi dan evaluasi pemerintah agar ke depannya agar IPK Indonesia semakin baik.
“Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan awak media di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Selasa 02 Februari 2023.
BACA JUGA:Giring Sebut Kedatangan Jokowi ke Kopdarnas Sebuah Tanda Kemenangan PSI
Diketahui, pemeringkatan indeks persepsi korupsi tersebut merupakan hasil survei Transparency International (TI) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Selasa 31 Januari 2023.
Sebelumnya, pada tahun 2021, posisi Indonesia berada peringkat ke-96.
IPK merupakan survei internasional yang dilakukan TI untuk memotret concern suatu negara terhadap pemberantasan korupsi.
Sebanyak 180 negara masuk survei yang dilakukan TI tersebut.
Jika suatu negara mendapatkan skor 0, negara tersebut masuk kategori sangat korup. Sementara itu, skor 100 menjadi indikator negara bersih dari korupsi.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
BACA JUGA:Duplik Kubu Putri Candrawathi Sebut Replik JPU Hanya Klaim Kosong: Penuh Dengan Kata Klise
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menjelaskan, di level ASEAN, capaian IPK Indonesia jauh di bawah Singapura yang mendapatkan skor 83. Indonesia juga berada di bawah Malaysia (47), Timor Leste, Vietnam (42), serta Thailand (36).
Turunnya skor corruption perception index (CPI) itu, lanjut Wawan, menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia terus memburuk. Hal itu bisa terjadi karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
”Skor ini turun empat poin dari 2022 atau penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel Jakarta, Selasa 2 Februari 2023.