JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengajak masyarakat untuk waspada proses perkembangan radikalisme online di era digital saat ini.
Pada perkembangan informasi digital tentunya turut mempermudah dan mempercepat proses radikalisasi atau online radicalization.
BACA JUGA:Pertamax Turbo dan Dex Ikut Naik, Ini Update Harga BBM Pertamina Per Bulan Februari 2023
BACA JUGA:11 Tahun Menjanda, Peggy Melati Sukma Resmi Menikah Lagi dengan Pengusaha Sukses New Zaeland
Menurut Deputi Kerja Sama BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, hal ini dinilai memicu aksi terrorisme perseorangan (lone wolf) di Indonesia dan negara lain.
“Terjadi percepatan proses radikalisasi dari tahun ke tahun terkait online radicalization yang membuka jalan untuk aksi lone wolf," ujar Andhika, Rabu 1 Februari 2023 kemarin.
Andhika menambahkan, kelompok terorisme memafaatkan internet sebagai media penyebaran propaganda, rekrutmen, perencanaan, persiapan dan pendanaan terorisme.
BACA JUGA:Pembacaan Putusan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Hanya Menghitung Hari, Berikut Jadwalnya
Radikalisasi online ini menyebabkan sejumlah serangan yang dilakukan kelompok teror pada 2021 lalu, yang menyebabkan Indonesia tercatat sebagai negara medium-impacted terdampak terorisme.
“Indonesia menduduki peringkat 24 negara paling terdampak terorisme berdasarkan Global Terrorism Index 2022, tercatat sebagai negara yang medium-impacted,” jelasnya.
Menurut Andhika, serangan oleh kelompok terror akibat radikalisme online juga dihadapi banyak negara, termasuk Kanada.
BACA JUGA:Aldila Jelita Sampaikan Kabar Terbaru Kondisi Indra Bekti: 'Harus Memaksakan Diri Kena Cahaya'
BACA JUGA:Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Terjunkan Tim TAA
Oleh sebab itu, Indonesia dan Kanada telah melakukan langkah penanggulangan kondisi tersebut dengan melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang diteken pada November 2022 lalu.