Lembaga LKPP Buka Lowongan Kerja Terbaru, Buruan Cek Posisi dan Batas Waktu Pendaftarannya!

Kamis 02-02-2023,16:58 WIB
Reporter : Sun Jian
Editor : M. Ichsan

• Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; 

• Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi; 

• Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan berdasarkan pedoman dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan advokasi, penyelesaian sanggah, konsultansi, dan penanganan pengaduan; 

• Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi ; 

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Sekjen Komunitas Jokowi - Prabowo 2024, Dugaan Suap Perkara MA

• Menyusun konsep laporan bulanan, triwulan, dan tahunan seksi terkait berdasarkan pedoman dan kebutuhan; 

• Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan Menyusun konsep laporan bulanan, triwulan, dan tahunan seksi terkait berdasarkan pedoman dan kebutuhan;

• Membuat pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi;

- Membuat surat tugas bagi pegawai yang ditugaskan;

- Membuat undangan internal dan eksternal terkait pelaksanaan kegiatan; 

- Melakukan hubungan dengan stakeholder/patner unit kerja pada lembaga/instansi lain negeri/swasta;

- Melakukan pemesanan fasilitas/akomodasi (transportasi, penginapan, dll.);

BACA JUGA:Cara Hitung Denda Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

- Bertanggungjawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan.

• Membantu persiapan rapat seperti: konsumsi, peralatan, alat kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila terdapat narasumber dari luar), dll; 

• Mengelola data base terhadap materi konsultasi pada unit kerja/masing-masing subdirektorat; 

Kategori :