Warga Garut Tanam Ganja Dekat Wisata Situ Cangkuang, Polisi : Untuk Dikonsumsi Sendiri

Kamis 02-02-2023,17:22 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

GARUT, DISWAY.ID-Polisi menemukan dugaan penanaman pohon ganja di Kecamatan Leles Kabupaten Garut. 

Satuan Fungsi Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin 30 Januari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Sindikat Narkoba Gunakan Alamat Rumah Warga Untuk Pengiriman Ganja di Kembangan

BACA JUGA:Polisi Gerebek Kebun Ganja Rumahan di Lembang, Puluhan Pohon Diamankan

Tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut.

Berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.

"Pengungkapan penanaman pohon ganja ini berkat kerja keras satuan fungsi Reskrim Narkoba Polres Garut yang dipimpin AKP Jimie Ridwan Sihitie. Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas," jelas Rio yang dikutip dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023. 

Berawal dari Satuan Narkoba Polres Garut, mengamankan 2 orang laki – laki yang mengaku bernama AC dan A. 

Pada saat digeledah ditemukan 1  paket daun ganja kering dan 1 paket tembakau sintetis serta 3  lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis.

Selanjutnya dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap saudara AC ditemukan tempat penanaman pohon ganja. 

BACA JUGA:Revaldo Kembali Ditangkap Ketiga Kalinya Dalam Kasus Narkoba, Ganja dan Sabu jadi Barang Bukti

AC mengaku menanam pohon Ganja untuk dikonsumsi sendiri dan dijual. 

Dari hasil pengungkapan kasus ini penyidik mengamankan barang bukti dari saudara AC berupa 167 batang pohon dan benih yang diduga pohon ganja.  

Sebanyak 1 paket narkotika yang diduga ganja kering dengan berat kotor 11,05 gram dan 1 pack plastik klip bening

Kategori :