Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari

Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari

Polisi Tangkap Seorang Wanita Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari -Dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita berinisial LA (29) yang nekat menanam ganja secara hidroponik di  Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.

Diketahui LA yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB menanam ganja di dalam lemari pakaian dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah.

BACA JUGA:Peracik Kopi Ganja di Bandung Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya sebanyak tiga pohon setinggi satu meter.

"Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari,"  ujar Akmal saat rilis di lokasi penangkapan, Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:SPN Cabut Dukungan ke Ganjar Pranowo dan Pindah ke Anies Baswedan: Anggota Terkesan Dengan Programnya

"Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," tambahnya.

Selain itu, Akmal juga menjelaskan pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba.

Pelaku merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun dan kemudian berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.

BACA JUGA:Ketangkap Nyimpen Ganja, Karenina Anderson Terancam 4 Tahun Penjara atau Rehab?

"Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam ya," jelas Akmal. 

"Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini," tuturnya.

Akmal juga menjelaskan jika pelaku mendapat bibit ganja dari temannya.

BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Karenina Anderson, Saat Digeledah Ditemukan 1 Linting Ganja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads