Detik-detik Penangkapan Karenina Anderson, Saat Digeledah Ditemukan 1 Linting Ganja

Detik-detik Penangkapan Karenina Anderson, Saat Digeledah Ditemukan 1 Linting Ganja

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan proses penangkapan Karenina Anderson terkait kasus kepemilikan zat Narkoba jenis ganja berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Berasal dari laporan masyarakat pada Minggu 30 Juli 2023 lalu, yang melaporkan bahwa adanya terjadi narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K," ujar Ardhy dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Sesugukan Menangis, Karenina Sampaikan Permohonan Maaf untuk Keluarga Besar saat Dirilis

Ardhy juga mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut dengan cepat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," jelasnya.

BACA JUGA:Artis Karenina Mengaku Dapat Ganja Gratis dari Inisial P

Dalam kasus ini juga ardhy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti satu linting ganja siap konsumsi dari tangan KMA yang disimpan di laci kamarnya.

"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," tukasnya.

Polisi pun dalam hal ini juga melakukan pengejaran terhadap pihak yang menyuplai ganja kepada KMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: