Paket Dokumen Asal Prancis Akan Dikirim ke Bali, Ternyata Isinya Kokain!
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencurigai barang kiriman asal Prancis dengan tujuan Kota Denpasar Bali yang diberitahukan sebagai dokumen dengan berat bruto total 500 gram berisi Kokain-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencurigai barang kiriman asal Prancis dengan tujuan Kota Denpasar Bali yang diberitahukan sebagai dokumen dengan berat bruto total 500 gram.
Setelah dicek, ternyata berisi narkoba.
BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
BACA JUGA:Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL-CGK Bawa Sabu di Bandara Soetta, Begini Modusnya
Kepala Tipe C Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan itu merupakan sinergi antara pihaknya dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang menghasilkan 2 penindakan, pada Jumat, 14 Februari 2025.
"Barang kiriman asal Perancis dengan tujuan Kota Denpasar, Bali melalui PJT UPS yang diberitahukan sebagai dokumen dengan berat bruto total ±500 gram," ujarnya kepada awak media, Jumat, 7 Maret 2025.
Gatot menyampaikan, petugas menemukan anomali pada citra X-Ray paket tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam, paket tersebut berisi beberapa kartu yang diantaranya terdapat 2 (Dua) bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih dan serbuk berwarna hijau," tuturnya.
BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Ditelan Hingga Dimasukan ke Alat Vital
Setelahnya, dilakukan pengujian di Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Soekarno-Hatta terhadap barang mencurigakan tersebut.
Hasilnya, serbuk putih sebanyak ± 13,86 gram Positif Narkotika Gol. I jenis Kokain. Lalu serbuk hijau sebanyak ±35,71 gram Positif Narkotika Gol. I jenis Delta - 9 - tetrahidrokanabinol (THC).
Kemudian terhadap paket tersebut diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang kemudian membentuk Tim Gabungan untuk melakukan Controlled Delivery.
Dari hasil Controlled Delivery, lanjut Gatot, berhasil diamankan 2 (Dua) orang tersangka dengan inisial OB berkewarganegaraan Aljazair sebagai penerima barang, dan inisial MI berkewarganegaraan Perancis sebagai pemilik barang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
