Sindikat Narkoba Gunakan Alamat Rumah Warga Untuk Pengiriman Ganja di Kembangan

Sindikat Narkoba Gunakan Alamat Rumah Warga Untuk Pengiriman Ganja di Kembangan

Sindikat Narkoba Gunakan Alamat Rumah Warga Untuk Pengiriman Ganja di Kembangan-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sindikat pengiriman narkoba jenis ganja, menggunakan alamat rumah warga sebagai lokasi tujuan pengiriman paket ganja di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Rumah warga yang menjadi lokasi tujuan itu pun didatangi polisi namun kedatangan anggota mendapat penolakan dari yang punya rumah yang berlokasi di Pulau Genteng RT 03 RW 11 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Polisi Wanti-Wanti Soal Modus Penipuan Klik Undangan Pernikahan, Bisa Bobol Mobile Banking

BACA JUGA:Resmi Gabung Golkar, Rian Ernest Bakal Bekerja di Dapil 3

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan kejadian tersebut diduga salah sasaran dan terjadi kesalah pahaman.

"Betul itu anggota kami, jadi diduga ada pengiriman barang (narkoba)," ujar AKBP Akmal dikonfirmasi, Selasa 31 Januari 2023.

AKBP Akmal menjelaskan kronologi anak buahnya yang saat itu tengah melakukan pengintaian kepada seseorang diduga bandar narkoba ganja.

BACA JUGA:Drama Korea yang Tayang Februari 2023, Lee Je Hoon Beraksi Kembali di Taxi Driver 2!

BACA JUGA:Tukang Nasgor Duel Lawan Begal di Jatinegara, Tangan Kena Sabetan Sajam, HP Melayang

Penyidik pun mendatangi lokasi diduga tempat transaksi yang biasa dilakukan bandar tersebut.

"Iya pengirim (ganja) ini pakai alamat rumah itu, jadi pada saat gojek datang barang itu diambil, lokasinya persis di rumah itu," jelasnya.

Namun setelah didatangi, yang punya rumah mengaku sama sekali tidak kenal dengan orang yang tengah dicari polisi tersebut.

Dalam kasus ini Polisi dan pemilik rumah sempat terjadi cekcok, lantaran polisi hati memeriksa ke dalam rumah, namun tidak diizinkan.

BACA JUGA:Indonesia Akan Alami Beberapa Kali Gerhana Matahari di 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: