- Badan atau Perusahaan: yang tidak berorientasi pada profit, berkewajiban dalam hal pemotongan dan pemungutan pajak.
Bendahara: yang ditunjuk dalam hal pemotongan dan pemungutan pajak.
Syarat Membuat Kartu NPWP
Apa saja persyaratan yang diperlukan dalam membuat NPWP Pribadi, NPWP Perusahaan maupun bendaharawan?
1. Pribadi
- Fotokopi e-KTP untuk WNI
- Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA
- Surat keterangan bekerja
2. Wanita yang Sudah Menikah
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak suami
- Fotokopi e- KTP pribadi
- Fotokopi KK
- Fotokopi Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta yang menyatakan bahwa kedua belah pihak menghendaki pemisahan pelaksanaan hak dan kewajiban antara suami dan istri
3. Perusahaan Berorientasi Profit
- Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.