JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku sudah bertemu lagi dengan purnawirawan penyidik Polda Metro Jaya inisial TG.
Diduga TG meminta 'upah' ke Bripka Madiih Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter.
“Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah,” ujar Madih dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.
Dalam pertemuannya, TG disebut mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalannya menangani perkara tanah.
BACA JUGA:Kasus Bripka Madih, Polisi Jelaskan Soal Pemanggilan Terduga Pelaku
“Disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” ucap Madih.
Lebih lanjut, Madih menambahkan dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan di media publik.
“Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” tandasnya.
Bripka Madih terseret KDRT
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik kian buat gempar.
Di samping laporan dugaan penyerobotan lahan, Bripka Madih ternyata pernah berurusan dengan Propam.
Bripka Madid diduga terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sontak 'menguliti' kasus Bripka Madih.