Terungkap! Polisi yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Polda Metro Jaya: Pengusutan Masih Berjalan

Terungkap! Polisi yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Polda Metro Jaya: Pengusutan Masih Berjalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika penyidik yang diduga memeras Bripka Madih sudah pensiun sejak Oktober 2022 lalu. 

"Dan kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun pada Oktober 2022," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.

Di sisi lain, Yudo menyebut bila proses pengusutan kasus yang dilaporkan oleh orangtua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Sebab, belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

BACA JUGA:KJRI Jeddah Target Produk Indonesia Bisa Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji

Sebelumnya, Bripka Madih membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Hal ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Madih mengaku terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.

Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan Premiere Estate 2.

Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

Namun, Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih itu merasa snagat kecewa lantaran ada oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang meminta biaya penyidikan.

Bripka Madih sangat terheran-heran lantaran telah diminta biaya penyidikan ketika hendak mengurus laporan polisi dari orang tuanya terkait peroslan penyerobotan tanah.

BACA JUGA:Inggris Siap Gelontorkan Rp 19,3 T Bangun MRT Fase 3

Meski sama-sama polisi, Bripka Madih telah kecewa dengan oknum penyidik yang justru meminta biaya dan hadiah darinya. 

Niat awal Bripka Madih yakni untuk mengurus lagi perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya yang terjadi sekitar tahun 2011 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: