Sebelumnya, Bripka Madih mengaku sudah bertemu lagi dengan purnawirawan penyidik Polda Metro Jaya inisial TG.
Diduga TG meminta 'upah' ke Bripka Madiih Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter.
“Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah,” ujar Madih dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.
Dalam pertemuannya, TG disebut mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalannya menangani perkara tanah.
“Disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” ucap Madih.
Lebih lanjut, Madih menambahkan dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan di media publik.
“Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” tandasnya.