Pada berita sebelumnya, Dalam Pledoi yang dibacakan, Arif Rachman mengaku banyak fitnah yang ditujukan kepadanya atas kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Meski dirinya meyakini hanya menjalani perintah atasan dan tidak terbukti bersalah dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Ada Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo, Sandiaga Uno Ungkap di Brankas Fadli Zon
Menurut Arif Rachman. Ia padahal hanya terjebak di situasi dan waktu yang salah, dan saat itu dirinya sedang menjalani tugas pekerjaannya yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya.
“Saya tak habis berpikir kenapa saya menuai fitnah ketika saya dengan itikad baik bekerja, saya hilang nalar mengapa saya menuai kebencian ketika saya selalu mengisi pikiran dengan hal baik," kata Arif Rachman dalam membacakan Pledoi di PN, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.