BACA JUGA:Instruktur AHM Mendominasi di Kompetisi Safety Riding Asia & Oceania di Thailand
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih sempat dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke dua istrinya.
"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," katanya kepada awak media.
Pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh mantan strinya berinisial SK karena melakukan tindakan KDRT.
"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ucapnya.