3 Personel Ditresnarkoba PMJ Disidang Etik, 2 Dipecat: Siapa Gerangan?

3 Personel Ditresnarkoba PMJ Disidang Etik, 2 Dipecat: Siapa Gerangan?

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat beri ketrangan mengenai sidang etik terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton WN Malaysia Djakarta Warehouse Project (DWP)-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri ungkap perkembangan sidang etik anggotanya yang diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini sudah tiga anggota yang disidang etik.

BACA JUGA:Sidang Etik Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Dirresnarkoba Dipecat

BACA JUGA:Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas

Mereka adalah D, Y, dan M yang disidang etik secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Disebutkannya, sidang itu dilaksanakan selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu 1 Januari 2025 dini hari.

Sejauh ini, sudah ada dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

BACA JUGA:Hari Ini Dirresnarkoba dan Kasubdit PMJ Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP

Diterangkannya, satu anggotanya yang merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino masih diskors dan akan dilanjutkan besok.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," terangnya.

Pihaknya memastikan seluruh proses sidang etik tersebut akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," ujarnya.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads