"Apalagi sebagai anggota Polri yang memiliki prestasi terbaik dengan predikat Adhi Makayasa seharusnya terdakwa bisa memberikan teladan dan contoh yang baik kepada anggota Polri lainnya," ungkap JPU.
BACA JUGA:Prabowo Ungkap Selalu Ada Kursi Kosong di Setiap Acara Partai Gerindra, Ini Maknanya!
Dalam replik Jaksa, Irfan Widyanto tidak bisa mengambil sikap menolak perintah salah yang diberikan oleh atasannya yang akan mengakibatkan dampak buruk bagi kehidupan dan karirnya di Kepolisian.
"Termasuk kepada atasan maupun juniornya dengan bersikap menolak perbuatan yang bukan menjadi kewenangannya dan bisa menimbulkan akibat dampak hukum,” ujarnya.