JAKARTA, DISWAY.ID – Mahfud MD beberkan yang bikin penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang dilansir oleh Transparency International Indonesia (TII).
Indeks persepsi korupsi (IPK) tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan oleh TII untuk IPK Indonesia tahun 2022.
Dari hasil yang diumumkan oleh TII, IPK Indonesia tahun 2022 turun menjadi 24 di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 di angka 38.
Sedangkan peringkat IPK Indonesia berada di bawah Singapura (83 poin), Malaysia (47 poin), Timor Leste (42 poin), Vietnam (42 poin) dan Thailand (36 poin).
BACA JUGA:Erma Bongkar Sistim Kerja Pabrik SAI: Mereka Pakai Simpan Jam yang Susah Diambil
BACA JUGA:Merasa Ditipu! Pep Guardiola Ancam Cabut dari Manchester City
Meskipun demikian menurut Mahfud MD, bahwa IPK ini merupakan sebuah masukan bagi kita untuk tarsus melakukan berbagai perbaikan khususnya dalam menangani korupsi dalam negeri.
Menerut Mahfud, salah satu yang membuat IKP Indonesia mengalami menurunan adalah adanya korupsi politik dan konflik of Interest, di mana politisi ikut ke bisnis.
Selain itu juga adanya pejabat ikut menentukan melakukan bisnis dan punya perusahaan, punya dan sebagainya.
BACA JUGA:Gautam Adani Kehilangan Dana 1.500 T Karena Hasil Riset, Perdana Menteri Modi Ikut Diseret
BACA JUGA:#PrayForTurkey Bergema Seiring Tewasnya Lebih Dari 3.500 Jiwa Akibat Gempa 7.8 SR
Hal tersebut yang ditemukan oleh PII sehinga membuat IPK Indoensia mengalami penurunan.
“Selain itu PII juga menemukan adanya temuan jika proses pembuatan undang-undang yang tidak fair,” terang Mahfud.
Mahfud menyampaikan meskipun demikian, Indonesai juga mempunyai catatan tentang pencapaian dalam pemberantasan korupsi.
“Oenegakan hukum dan keadilan peringkatnya terus naik dan ini merupakan hal yang positif bagi kita,” jelas Mahfud.