JAKARTA, DISWAY.ID - Fadil Imran Cs resmi cabut status tersangka almarhum Hasya Attalah Saputra.
Diketahui Hasya Attalah Saputra merupakan mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan yang menyeret pensiunan polisi.
Menyikapi hal ini, pihak keluarga almarhum Hasya Attalah Saputra (18) buat pernyataan serius.
Pihak keluarga mengapresiasi dan berikan pujian atas gebrakan Polda Metro Jaya yang telah mencabut status tersangka korban.
BACA JUGA:Biaya JPO Dekat Skywalk Kebayoran Lama Tembus Rp 25 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran
“Menyampaikan pesan dari pihak keluarga yaitu orang tua Hasya, berupa ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya,” ujar perwakilan Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI, Gita Paulina, dilansir dari PMJ NEWS, 7 Februari 2023.
“Menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," sambungnya.
Gita juga menilai pencabutan status tersangka Hasya merupakan bukti keseriusan dan komitmen Kapolda.
“Pencabutan status Tersangka dari adik kami, Hasya adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitmen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap Penetapan Hasya sebagal tersangka,” ucap Gita.
BACA JUGA:Chukkae! Lee Seung Gi Umumkan Menikah dengan Lee Da In Pada 7 April 2023
“Bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga,” tambahnya.
Di sisi lain, Gita juga menyampaikan terima kasih kepada pihak lain yang turut membantu mendukung dan memberikan perhatian kepada kasus kecelakaan tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” tandasnya.
Kompolnas sempat turun gunung
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga bereaksi terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (17).