Kombes Trunoyudo menjalaskan jika kronologis penangkapan HS berawal saat Polres Metro Depok yang awalnya menangani kasus ini melimpahkannya ke Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya.
Kasus anggota Densus 88 ini menurut Kombes Pol Aswin Siregar selaku Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri akan diselesaikan sampai tuntas.
Kombes Pol Aswin Siregar mejelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Dukungan dari Densus 88 Polri dapat dilihat dengan langsung dibentuknya tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," jelas Kombes Pol Aswin.
BACA JUGA:Respon Densus 88 Soal Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Ojek Online di Depok
Setelah melakukan penangkapan, kemudian Densus 88 menyerahkan penanganan proses hukum HS kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.