Respon Densus 88 Soal Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Ojek Online di Depok
Terdapat sederet pelanggaran anggota Densus 88 sebelum habisi nyawa sopir taksi online. -densus 88-
JAKARTA, DISWAY.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait anggotanya yang diduga ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Dia pun menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Pada prinsipnya pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar dia saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Curi Kendaraan jadi Pemicu?
Aswin menjelaskan keseriusan Polri untuk menangani kasus ini terlihat sejak pasca peristiwa ini terjadi dengan dibentuknya tim.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal dimana Setalah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan.
"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy.
Tommy masih belum bisa menjelaskan terkait dengan duduk perkara kasus perampokan yang menimpa Sony Rizal Taihitu (59) oleh HS yang diduga merupakan anggota bermasalah.
"Anggota Densus, (pelaku) Anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: