Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung
Pemberi perintah anggota Densus 88 mata-matai Jampidsus Kejagung dibongkar mantan Kabais, Soleman Ponto.-tangkapan layar twitter@humaspolsulteng-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AF (33) alias B yang ditangkap di Lampung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AF alias B merupakan laki-laki yang diringkus hari ini, Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung ," kata Ramadhan dalam keterangannya.
BACA JUGA:Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Polda Metro Jaya: Dia Anggota Bermasalah
Jenderal bintang satu itu menyebut AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI).
Ramadhan menyebut tersangka AF berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang.
Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.
Selain itu, Ramadhan mengatakan AF juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.
BACA JUGA:Perjalanan Cinta Lee Seung Gi dan Lee Da In, Lee-Lee Couple yang Bakal Menikah!
"Juga ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tutur Ramadhan.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: