Waduh! Venna Melinda Digugat Cerai Ferry Irawan Nih, Kuasa Hukum: Harkat dan Martabat Suami Dijatuhkan

Waduh! Venna Melinda Digugat Cerai Ferry Irawan Nih, Kuasa Hukum: Harkat dan Martabat Suami Dijatuhkan

Ferry Irawan dan Venna Melinda-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ferry Irawan secara resmi telah menggugat cerai Venna Melinda pada Selasa, 7 Februari 2023.

Pihak Ferry Irawan juga sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda melalui sistem e-court di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Khairul Umam mengatakan bahwa kliennya sudah membuat surat kuasa untuk mengajukan gugatan cerai ke Venna Melinda sejak tanggal 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Venna Melinda Bongkar Kronologi Kekerasan Ferry Irawan saat di Kediri: 'Kamu Nggak Pakai Baju..., Kita Bikin Viral Saja'

Dalam gugatan yang diajuka, tidak ada permintaan harta gono-gini karena hanya permintaan cerai saja.

Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda lantaran merasa harkat serta martabatnya sudah dijatuhkan sebagai kepala rumah tangga.

"Secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan selaku pemohon," kata Khairul Umam.

Meski begitu semua alasan yang diajukan Ferry Irawan pada akhirnya hanya akan dibuktikan dihadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Terungkap! Ferry Irawan Sempat Ancam Venna Melinda, Bakal Sebarkan Video Tanpa Busana Sang Istri Saat Tolak Ajakan Seks

"Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan," paparnya.

Surat pendaftaran gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan memiliki nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.

Maish belum diketahui kapan tanggal sidang perdana karena masih menunggu konfirmasi langsung dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads