"Efisiensi penting bapak tapi kesehatan karyawan itu juga penting. Karena banyak juga karyawan yang ‘nggak saya kuat mbak, kok kerjanya seperti ini’. Bahkan nggak ngerti bapak, hari ini suruh kerja bilangnya lembur, tapi nggak ada SPR, nggak ada tanda tangan, paginya baru di-acc satu jam," tutur Erma.
"Padahal pulangnya jam 12 malam, jam 1, jam 2, jam 3. Bahkan ada juga yang mengeluhkan kapan ini seterusi ini berhenti. Karena sejak ada seterusi saya berantem sama suami. Karena ditanyain kamu pulang jam segini kerja ngapain?” sambungnya.
Pernyataan Erma viral di media sosial
Erma Oktavia membuat Kemnaker melalui Disnakertrans Kabupaten Grobogan ambil tindakan.
Pihak Disnakertrans Kabupaten Grobogan pertemukan antara manajemen PT SAI Apparel Industries dengan Erma yang mewakili karyawan pabrik.
Dalam pertemuan tersebut Erma ungkap kerja paksa PT SAI, lembur tak dibayar hanya simpan jam untuk cuti.
BACA JUGA:Sederet Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Singung Judi Online
Selain itu Erma juga minta uang lembur dibayarkan dan bukan dengan sistem simpan jam yang bisa diambil untuk cuti atau libur.
Erma menjelaskan jika pada waktu-waktu tertentu lembur bisa berlangsung hingga 24 jam karena pekerja harus menunggu kontainer tutup.
“Apalagi dengan jadwal pengiriman setiap Sabtu dan Minggu kami terasa seperti mejalani kerja paksa, harus tutup kontainer baru boleh pulang namun uang lembur tidak dibayarkan,” papar Erma.
Meskipin banyak pekerja yang mengeluhkan sistim kerja di pabrik SAI namun menurut Erma tidak banyak yang berani mengungkapkannya.