Bahwa terdapat banyak hal yang meringankan bagi Baiquni Wibowo yang bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonisnya nanti.
“Hal meringankan Baiquni, dia belum pernah dihukum, selama dalam proses persidangan Baiquni bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik,” Kata Junaedi.
Junaedi mengungkapkan bahwa Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarga, saat persidangan berlangsung juga telah menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan dan juga berjasa pada bangsa dan negara.
"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, telah menyesali perbuatannya, telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," ujar Junaedi.