Eks Anak Buah Sambo, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Akan Jalani Sidang Vonis, Simak Tanggalnya!

Kamis 09-02-2023,06:00 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Lebih lanjut, ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi memutuskan pembacaan vonis untuk terdakwa Baiquni Wibowo atas kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pada 24 Februari 2023.

"Selanjutnya, agenda persidangan adalah vonis dalam perkara ini. Untuk pembacaan vonis akan dibacakan pada hari Jumat, pada 24 Februari 2023," ujar ketua majelis hakim Afrizal Hadi di PN Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA:Panglima TNI: Pilot Susi Air Belum Dievakuasi, Tapi Sudah Terdeteksi

BACA JUGA:Balon Putih

Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa Baiquni Wibowo pada agenda sidang pembacaan vonis mendatang.

“Jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada persidangan selanjutnya,” kata Hakim.

Setelah menentukan pembacaan putusan Vonis yang akan digelar pada 24 Februari mendatang, Majelis hakim meminta kepada Baiquni Wibowo untuk segera kembali ke dalam tahanan.

"Terdakwa tetap ditahan," ujar hakim.

 

Kategori :