JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi tewasnya Rio Ferdinand Anwar di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya, pohak kepolisian menetapkan satu tersangka.
Satu orang tersangka penyebab kematian Rio Ferdinand Anwar tersebut merupakan seniornya di Politeknik Pelayaran Surabaya.
Senior dari Rio Ferdinand Anwar yang berinisial AZP yang mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:Tes Drive Outlander PHEV, Hybrid Sporty Dengan Fitur Terlengkap di Kelasnya
BACA JUGA:HPN 2023: Jokowi Bakal Terbitkan Perpres untuk Media, Dewan Pers: Wartawan Akan Lebih Dapat Keadilan
Dalam pemeriksaan AZP mengakui bahwa dirinya melepaskan dua pukulan ke ulu hati tewaskan Rio Ferdinand di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya.
Kompol M Fakih selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya menjelaskan jika dalam pemeriksaan AZP telah mengakui melakukan dua pukulan ke ulu hati tewaskan Rio Ferdinand.
“Pukulan AZP menyebabkan luka dalam pada bagian ulu hati Rio sehingga menyebabkan meninggal dunia,” terang Kompol M Fakih.
Meskipun AZP telah mengakui perbuatannya, Kompol M Fakih menjelaskan jika pihaknya masih mendalami terkait motif pemukulan terhadap Rio.
Selain itu Kompol M Fakih juga mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain apakah akan ada bertambah atau tidaknya tersangka lainnya.
BACA JUGA:Dukungan Polri Terhadap Kemerdekaan Pers, Singgung Etika Jurnalistik
BACA JUGA:Daftar 27 Titik Putar Balik di Jakarta Segera Ditutup Dishub
Sejauh ini menurut Kompol M Fakih, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangkan dari 13 saksi yang telah diperiksa atas tewasnya Rio di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Rio, pihak kepolisian telah melakukan autopsi dengan kembali membongkar kuburan dari korban atau ekshumasi.
Kasus kematian dari Rio mulai mencuat setelah orang tuanya melayangkan laporan pada pihak kepolisian.