HPN 2023: Jokowi Bakal Terbitkan Perpres untuk Media, Dewan Pers: Wartawan Akan Lebih Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional 2023-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan aturan tentang media sustainibility pada Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023.
Regulasi berbentuk peraturan presiden (Perpres) ini nantinya akan memberikan rasa keadilan bagi media.
"Kami semua bergembira bapak presiden pada hari ini berkomitmen untuk mengeluarkan regulasi yang menimbulkan rasa keadilan bagi media," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Ninik, platform algoritma selama ini dirasa banyak merugikan pekerja media. Dengan adanya Perpres ini, diharapkan pekerja media akan lebih mendapatkan keadilan.
"Dengan perpres itu mudah-mudahan terkait dengan ada aturan yang lebih clear, lebih adil bagi temen-temen media yang selama ini memang banyak komplain," ujarnya.
"Siapa yang bikin tapi siapa yang menikmati hasilnya. Kira-kira begitu," sambungnya.
Ninik juga menyampaikan pesan dari Jokowi yang menekankan agar publik tak hanya berbicara soal kebebasan pers.
BACA JUGA:Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI
Namun, dia juga menyampaikan pentingnya pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
"Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik," tegasnya.
"Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: