Kronologi Pencabulan 17 Anak di Jambi, Mama Muda Cekoki Korban Nonton Video Porno Kemudian Digilir Bergantian di Kamar
ibu muda Jambi berinisial YN pemilik rental Play Station (PS)-tangkapan layar-
JAMBI, DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI berhasil menyita puluhan video porno di dalam handphone yang digunakan Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Kota JAMBI.
Temuan ini sekaligus menjadi barang bukti, jika Yunita benar telah melakukan serangkaian pelecehan seksual pada 17 anak.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, temuan ini berdasarkan pengakuan dari para korban dan suami Yunita yang menyebut istrinya memiliki koleksi video porno.
"Ini sesuai dengan keterangan suami (A) bahwa istrinya (Yunita) mempunyai koleksi video porno. Sama yang dikatakan korban bahwa mereka dipaksa untuk melihat," kata Andri, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI
Andri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, Yunita diduga merangsang anak-anak melalui video porno.
"Para korban yang sudah dicekoki video itu, dipanggil satu per satu untuk dicabuli di dalam kamar," terangnya.
Selain itu, Yunita pun kerap menyuruh sejumlah korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suami melalui cela jendela.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang.
"Fakta tersebut akan dikonfirmasi tes kejiwaan selama 14 hari," ujarnya.
BACA JUGA:Kadishub DKI Jakarta: Ojek Online Tidak Kena ERP!
BACA JUGA:Terungkap! Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Kena Masalah Ini
Korban jalani rehabilitasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: