Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Cs Bacakan Duplik, Bakal Ada Fakta Baru?

Kamis 09-02-2023,11:45 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Dukungan Polri Terhadap Kemerdekaan Pers, Singgung Etika Jurnalistik

JPU dengan sah memutuskan Agus Nurpatria dijatuhkan hukuman pidana, selama 3 tahun Penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan 3 tahun penjara," Ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara sah menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara 1 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin 1 tahun penjara," ujar Jaksa.

Kategori :