PANDEGLANG, DISWAY.ID-Lisa Siti Mulyani (22) tewas di tangan mantan kekasih Riko Arizka (21) pada Rabu 8 Februari 2023.
Lisa yang seorang mahasiswi itu dibunuh Riko menggunakan kloset WC berbahan keramik yang hancur. Riko mengaku gelap mata dan langsung menghajar Lisa hingga meregang nyawa.
Peristiwa ini terjadi di semak-semak Jalan Stadion Badak, Pandeglang.
Lisa Siti Mulyani, korban tewas yang juga aktif sebagai perias wajah. -Instagram/@amm_elisaa-
BACA JUGA:Keluarga Minta Kematian Lisa Diusut Tuntas : Jangan Lihat Dia Anak Siapa, Harus Dihukum Berat
Mendengar kabar ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku perihatin dengan adanya kejadian pembunuhan yang dialami warganya karena cinta segita tersebut.
"Saya atas nama pemda mengaku perihatin dan mengapresiasi jajaran polres Pandeglang yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan bergerak cepat bisa terungkap dan menangkap pelaku,” kata Bupati Irna singkat.
Adapun Riko ditangkap 2 jam setelah kejadian. Satreskrim Polres Pandeglang, Polda Banten berhasil membekuk Riko sebagai terduga pelaku pembunuh Lisa.
BACA JUGA:Sakit Hati Mantan Kekasih Sudah Move On, Riko Tega Habisi Nyawa Lisa Pakai Kloset WC
Keduanya warga Kampung Saruni RT 03/01, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah kepada awak media, Kamis 9 Februari 2023 menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan penemuan mayat dari masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jajaran Polsek kota dan Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap penyelidikan dugaan pembunuhan tersebut.
"Dua jam setalah kejadian, berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti. Dan pagi ini kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pelaku serta para saksi,” ungkap Belny.
BACA JUGA:Perempuan Cantik Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Dihajar Pakai Keramik Kloset WC hingga Meregang Nyawa
Adapun motif pelaku, lanjut Belny bahwa yang bersangkutan terduga pelaku pacaran 5 tahun dengan korban, setelah putus korban cemburu dan menuduh korban selingkuh.