JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menarik dua anggotanya kembali ke Polri.
Dua orang tersebut adalah Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro.
"Iya memang betul ada (surat rekomendasi)," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis, 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
BACA JUGA:Tak Lagi Dukung Ganjar, Kini JOMAN Pertimbangkan Prabowo
Kendati demikian, Jenderal bintang empat itu mengaku belum menindaklanjuti surat rekomendasi dari KPK tersebut. Ia memastikan hal tersebut akan dibahas dalam rapat.
"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," jelasnya.
Sebagai informasi, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan.Keduanya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Ketua KPK Firli Bahuri pun menegaskan pegawai KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan adalah menjadi tanggung jawab institusi masing-masing.
"Pembinaan karir polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab kejaksaan dan Polri, kita hanya bisa berkomunikasi," ujar Firli.