Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK

Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah KPK menemukan alat bukti baru. -Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap tukang cukur rambut Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian KPK, Ali Fikri, yang menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait aliran dana LE.

BACA JUGA:Atsushi Kurita Gantikan Naoya Nakamura Sebagai Presiden Direktur PT MMKSI

BACA JUGA:Lagi! Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Kembali Memakan Korban Balita 1 Tahun, Begini Pernyataan BPOM

“Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Kamis 9 Februari 2023.

Menurut Ali, saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah LE untuk ke Singapura. Selain itu juga didalami juga terkait aliran uang tersangka LE.

“Kami memanggil para saksi tanpa memandang profesinya, namun pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka," jelasnya.

BACA JUGA:500 Personel Gabungan Amankan Konser Westlife di ICE BSD

BACA JUGA:Perempuan Cantik Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Dihajar Pakai Keramik Kloset WC hingga Meregang Nyawa

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemanggilan 11 saksi dalam tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE

“Dari 11 saksi yang dipanggil. Ada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun,” ujar Ali.

Lanjutnya, 10 saksi lainnya adalah Geraldo Da Rosario Semi (Petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura), Melinda Syalom Bawole (Notaris),  Frans Irwanto Sarasak (Direktur  PT Papua Karya Mandiri), Nursalam Syamsudin (Direktur PT. Mitra Infra Struktur Sejahtera), Farida Lilita Row (PT. Aiwondeni Permai), Justina Kmur (PT. Cahaya Rante Tondon), Septinus Mampor (CV Skylander), Jan Erens Aninam (CV. Yehoya Jireh), Daniel R.R Wambrauw (PT. Papua Mekar Abadi), dan Moch. Safroni (Supir Haji Sukman).

BACA JUGA:Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'

BACA JUGA:Gempa Besar Hantam Turki, Tempat Wisata Cappadocia Tetap Buka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait