Beraninya Anggota DPR Bocorkan Dugaan Korupsi Dana Haji 2022, Abdul Wachid: Ini Vendornya Siapa?

Jumat 10-02-2023,17:30 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Menurut Menag Yaqut atau Gus Yaqut, jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Pistol di Samping Mayat Wanita di Penjaringan Adalah Milik Korban, Sidik Jarinya?

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. 

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 

4) Living Cost Rp4.080.000,00; 

5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag, dilansir dari laman resmi Menag, 20 Januari 2023.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Minyakita Langka di Jabar, Polisi Sidak Pasar

Kategori :