JAKARTA, DISWAY.ID - Anies Baswedan membantah bahwa uang Rp 50 miliar yang disebut dari Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 sebagai utang.
Anies menilai uang Rp 50 miliar itu bukan diberikan oleh Sandiaga Uni dan juga bukan utang apabila menang Pilkada DKI.
Hal tersebut disampaikan oleh Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana di kanal YouTube Merry Riana pada Jumat, 10 Februari 2023.
Dalam kesempatan itu Anies mengungkap bahwa sebenarnya ada banyak sumbangan yang datang untuk kampanye di pilkada 2017.
Dari situlah sumbangan Rp 50 miliar yang sekarang heboh pun muncul.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan," ujar Anies.
"Kemudian ada pinjaman (uang 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa uang Rp 50 miliar diberikan oleh orang ketiga, bukan dari Sandiaga Uno.
Setelahnya Anies Baswedan mengisi perjanjian dengan pihak pemberi uang Rp 50 miliar itu.
Isi dari perjanjian itu adalah, sumbangan Rp 50 miliar akan dianggap 'lunas' atau selesai apabila Anies-Sandi menang di pilkada DKI.
Dengan begitu, uang miliaran rupiah itu dianggap sebagai bentuk dukungan.
BACA JUGA:Ketua MUI DKI Jadi Relawan Anies Baswedan, Cholil Nafis: MUI Tidak Boleh Dipakai Untuk Politik
Akan tetapi ceritanya akan lain jika kalah, uang Rp 50 miliar itu bakal menjadi utang sehingga Anies-Sandi wajib menggantinya.