Pemerintah Buka Registrasi Kartu Prakerja 2023, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

Senin 13-02-2023,14:32 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program kartu Prakerja pada tahun ini. 

Kabar tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023. 

Namun pembukaan yang dimaksud ialah pengumuman bahwa masyarakat mulai dapat melakukan pembuatan akun atau registrasi. 

Adapun seleksi Prakerja gelombang 48 belum secara resmi diberlakukan.

“Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang. Supaya kamu tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ ketika Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!”, tulis akun Prakerja yang dikutip Senin 13 Februrari 2023.

BACA JUGA:Arogansi Pengendara Fortuner Berujung ke Ranah Hukum, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Lantas, bagaimana cara daftar dan persyaratan terbaru Prakerja 2023?

Jadwal Prakerja 2023

Dikutip dari laman resmi Kominfo (Kementerian Informasi dan Informatika), dijelaskan bahwa program pelatihan Prakerja akan dilaksanakan pada triwulan pertama 2023.

Pola pelatihan tidak lagi berfokus pada kegiatan daring atau virtual seperti saat pandemi Covid-19 melanda. Namun juga berkembang menjadi kombinasi online, offline, dan gabungan (hybrid). 

Untuk pelatihan tatap muka masih dalam tahap uji coba di 10 provinsi di Indonesia. Total durasi minimal belajar juga meningkat, yakni setidaknya 15 jam.

Pelatihannya sendiri dikembalikan dengan skema normal bukan program bantuan sosial. Artinya Prakerja hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

BACA JUGA:Indonesia dan Timor Leste Teken 5 Perjanjian, Kerjasama Pendidikan Tinggi Hingga Kawasan Ekonomi Wilayah Perbatasan

Penerima bantuan sosial meliputi program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), serta bantuan subsidi upah (BSU) juga tak lagi dilarang untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 hingga seterusnya.

Selain itu, kuota peserta meningkat menjadi 1 juta dengan nilai manfaat ditambah menjadi Rp 4,2 juta per peserta. Dengan rincian biaya pelatihan Rp 3,5 juta, transportasi senilai Rp 600 ribu, serta dua kali pengisian survei sebesar Rp 100 ribu.

Kategori :