JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani sidang putusan pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok, Rabu 15 Februari 2023.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan tetap percaya kepada Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang terbaik bagi terdakwa yang berstatus sebagai Justice Collaborator tersebut.
BACA JUGA:Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Tim Kuasa Hukum, Apa Isinya ?
BACA JUGA:Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
“Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain. Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia sebagai justice Collaborator atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum, biarlah majelis hakim memberi pertimbangan yang meringankan karena merampas nyawa,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.
“Kalau bebas pun jadi kesan buruk di kebelakangan hari, tetapi kalau diringankan boleh-boleh saja karena usia dia masih muda dan masih polos. Tetapi dia juga mau membunuh itu jangan salah lho, dia juga ada harapan, karena mohon maaf ya, mohon maaf sekali lagi buat masyarakat Indonesia, dia kan berasal dari keluarga yang sederhana nggak usahlah saya sebut miskin,” lanjutnya.
BACA JUGA:Istri Sebut Rizal Djibran Suka Mabuk dan Ajak Berhubungan Seksual Tak Wajar
BACA JUGA:LEMIGAS Siap Jamin Kualitas Mutu B30 dan B35 Terjaga
Kamaruddin juga mengatakan, analisanya kenapa Richard Eliezer sampai mau melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
“Saya yakin belum pernah melihat uang satu miliar, karena dia sudah dijanjikan satu miliar, maka dia pun dengan yakin melaksanakan perintah itu, ternyata sekarang sudah membunuh tidak dapat juga satu miliarnya tetapi kita patut berbangga, mengangkat topi diusianya yang muda dia bertaubat dan dia komitmen dan dia sudah membuktikan komitmennya yaitu membuka perkara ini dipersidangan dengan seterang-terangnya,” tuturnya.
BACA JUGA:Para Petinggi PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Riau
BACA JUGA:Namanya Masuk Bakal Cagub DKI, Grace Natalie: Mungkin Aspirasi dari Teman-teman
“Itu patut diapresiasi masyarakat Indonesia dalam dan luar negeri termasuk emak-emak juga mendoakan dia, ngefans sama dia karena sikap dia yang jujur dan berterus-terang itu adalah sikap yang mulia yang harus kita junjung,” lanjut Kamaruddin
“Kalau saya sih ya dicluar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada majelis berikan lah dia dibawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat,” tukasnya.